• APPTI - AFILIASI PENERBIT PERGURUAN TINGGI INDONESIA
  • INDONESIAN UNIVERSITY PUBLISHERS AFFILIATION
  • apptijakarta2@gmail.com
  • 021-7864754-55 / 0895635385880
  • RSS
  • Pencarian

APPTI, Perpusnas, & Pihak Terkait Lainnya Menindaklanjuti Kebijakan Single Account pada Forum Konsultasi Publik

Jakarta - Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan mengadakan Forum Konsultasi Publik Layanan ISBN pada Rabu, 1 Juli 2026. Hal ini dilakukan sebagai upaya tindak lanjut terhadap Kebijakan Single Account yang menjadi isu hangat di tengah pelaku industri penerbitan buku akhir-akhir ini. Forum tersebut dihadiri oleh 23 orang perwakilan dari berbagai stakeholder, diantaranya Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI), Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI), Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU), Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Muhammadiyah Aisyiyah (AРРТІMA), Duta Baca Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Penulis & Penerbit Profesional Indonesia, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Media Massa, dan beberapa penerbit, baik penerbit perguruan tinggi maupun penerbit swasta.

Forum konsultasi Publik tersebut menghasilkan 4 keputusan yang diperkirakan akan selesai dalam jangka waktu 1 tahun. Keputusan tersebut, yaitu

  1. Nama imprint atau lini penerbitan yang akan didaftarkan cukup dicantumkan dalam akta notaris, sehingga dokumen tersebut dapat digunakan sebagai persyaratan administratif dalam proses pendaftaran lini penerbitan pada layanan ISBN karena pendirian PT baru dan persyaratan kepemilikan merk dinilai memberatkan karena proses yang relatif lama.
  2. Pembatasan jenis terbitan yang diakomodasi dalam layanan ISBN bagi penerbit perguruan tinggi terbatas pada buku ajar, monograf, buku referensi, dan bunga rapai dicabut sehingga penerbit perguruan tinggi tidak lagi dibatasi dalam menerbitkan karya kreatif.
  3. Kebijakan pemblokiran akun penerbit yang tidak mematuhi aturan serat simpan karya cetak karya rekam akan mulai diterapkan pada pertengahan Juli 2026. Batas waktu pelaksanaan kewajiban serah simpan karya cetak dan karya rekam telah diputuskan sejak 2021 lalu, terkait hasil diskusi pemutihan serah simpan karya cetak karya rekam, dilaporkan kepada Kemenkum, Kemenkeu, dan BPK. 
  4. Berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait API SINTA yang sedang disiapkan karena banyak aduan dari penulis yang mengeluhkan buku mereka yang sudah ber-ISBN tapi tidak terdata di SINTA.

Stakeholder yang hadir dalam forum akan melakukan pemantauan dan mengawasi progres tindak lanjut perbaikan yang dilakukan oleh unit penyelenggara pelayanan sesuai usulan rekomendasi dan jangka waktu penyelesaian yang telah disepakati bersama.

Komentari Tulisan Ini
Tulisan Lainnya
APPTI dan Perpusnas Perkuat Sinergi Membangun Ekosistem Penerbitan Perguruan Tinggi Indonesia

Jakarta — Upaya memperkuat tata kelola penerbitan akademik nasional memasuki babak baru. Sebanyak 15 pengurus inti dan anggota Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPT

16/06/2026 10:40 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 192 kali
PENERBIT PERGURUAN TINGGI MEMPERKUAT EKSISTENSI PERGURUAN TINGGI

Oleh: Prof. Dr. Purnomo Ananto,MM. (Ketua Umum APPTI)   Misi Penerbit Perguruan Tinggi (University Press) Seperti kita ketahui Salah satu tugas visi paling mulia dari sebuah per

08/04/2026 11:22 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 344 kali
The 2nd International Colloquium on Research, Innovation, and Publishing (ICRIP) & The 7th International Seminar on Wetlands Environmental Management (ISWEM) 2025

[CALL FOR PARTICIPANTS & PRESENTERS] The 2nd International Colloquium on Research, Innovation, and Publishing (ICRIP)& The 7th International Seminar on Wetlands Environmental M

09/10/2025 09:35 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 1304 kali
Seminar, Workshop, dan Musyawarah Kerja Nasional APPTI 2025

Seminar, Workshop, dan Musyawarah Kerja Nasional APPTI 2025 Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi (APPTI) merupakan sebuah organisasi yang beranggotakan penerbit buku dari berbagai Pergur

09/10/2025 09:35 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 863 kali
Musyawarah Kerja Nasional APPTI 2024 dengan Tema “Peran Penerbit Perguruan Tinggi dalam Penguatan Akreditasi dan Peningkatan Potensi Literasi Digital Preuner.” di Universitas Pramita Indonesia

Tangerang – Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) 2024 diselenggarakan di Universitas Pramita Indonesia, Tangerang, pada tangga

20/12/2024 11:33 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 2307 kali
Mukernas APPTI 2024 Dorong Kemajuan Penerbit Perguruan Tinggi di Indonesia

Tangerang - Untuk mengevaluasi program kerja serta memperkuat sinergi dan kualitas penerbitan di lingkungan perguruan tinggi, Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) menyel

20/12/2024 11:30 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 2345 kali
International Conference on Research, Innovation, and Publishing tahun 2024 (ICRIP 2024) Theme: Strengthening the Sustainability of a Capital City Through Research, Innovation, and Publishing

Tanjung - Pelaksanaan riset, pengabdian masyarakat, dan inovasi merupakan kegiatan wajib bagi akademia, peneliti, dan pejabat fungsional lainnya. Hasil riset, pengabdian Masyarakat te

16/10/2024 10:12 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 3255 kali
Anggota-Anggota di Sumatera

APPTI memiliki anggota yang berlokasi di berbagai wilayah, termasuk di Pulau Sumatera. Dikarenakan belum terbentuknya APPTI koordinator wilayah Sumatera, anggota-anggota yang berlokasi

15/08/2024 15:01 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 2714 kali
Resmi Dilantik, Pengurus APPTI Korwil JABANUSA

Jember - Pengurus Afiliasi Penerbit Perguruan Tinggi Indonesia (APPTI) Korwil Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara (JABANUSA) secara resmi dilantik menjadi pengurus periode 2023-2027 di

14/05/2024 15:12 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 3018 kali
APPTI Apresiasi Kegiatan APPTIMA

Semarang - Sebagai bentuk apresiasi atas keberadaan Sekolah Menulis dan Menerbitkan APPTIMA, Rektor Universitas Pramita Indonesia yang pada awalnya menggunakan akronim UNPRI dan de

29/04/2024 10:12 - Oleh sekretariat APPTI - Dilihat 3113 kali